Minggu, 11 Maret 2012

Sistem Perekonomian Indonesia

3.Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Free Fight Liberalisme
Adalah sistem yang memiliki kebebasan yang tidak terkendali. Sistem ini tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia karena sistem ini berlawanan dengan semangat gotong royong yang tercantum dalam UUD 1945, dan sistem ini dapat mengakibatkan semakin besar jarak pemisah antara yang kaya dan yang miskin

Etatisme
Sistem yang pemikiran politiknya menjadikan negara sebagai pusat kekuasaan. Negara merupakan sumbu yang menggerakan seluruh elemen politik yang dikontrol secara ketat oleh kekuasaan pemerintah. Keikutsertaan pemerintah yang dominan dapat mengakibatkan matinya motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.

Monopoli
Sistem yang bentuk pemusatan ekonominya pada kelompok tertentu sehingga konsumen tidak memiliki pilihan untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.

Perkembangan sistem ekonomi Indonesia pada saat orde baru

Pada orde baru sistem ekonomi yang dianut Bangsa Indonesia adalah sistem demokrasi ekonomi. Sistem demokrasi ini bertahan sampai masa reformasi. Kemudian pemerintah pada masa reformasi melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan, sistem ini masih berlaku di Indonesia.

Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir diseluruh sektor kehidupan tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini utamanya ditujukan untuk:
•    Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
•    Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Adapun pada masa tersebut, pemerintah peralihan menetapkan beberapa langkah perioritas kebijakan ekonomi sebagai berikut :
a. Memerangi inflasi
b. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
c. Merehabilitasi prasarana perekonomian
d. Meningkatkan ekspor
e. Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f. Mengundang kembali investor asing.


http://ruthjuandierdra.blogspot.com/2012/03/tugas-softskill-semester-2.html
http://www.gunadarma.ac.id



Tidak ada komentar:

Posting Komentar